
Setelah melalui proses yang panjang sebelumnya, akhirnya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb menerima hibah tanah seluas 2,5 hektare dari Pemerintah Kabupaten Bulungan (Jumat, 1/10). Tanah hibah ini nantinya akan dibangun gedung kantor baru yang menandakan berpindahnya lokasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb,dari Kota Tarakan ke Kota Tanjung Selor.
Prosesi penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah dilakukan oleh Bupati Bulungan Syarwani dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan. Acara ini dilaksanakan di lokasi tanah hibah (Jalan Rajawali, Tanjung Selor,Bulungan).
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Mu’alif, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon dan Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala.
“Dari mulai dibentuknya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb yang mencakup wilayah kerja Bulungan, Malinau, Tana Tidung dan Berau di kota Tarakan, selama ini kami belum memiliki aset berupa kantor sendiri di Ibukota Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor. Oleh karena itu, dengan adanya Hibah Tanah dari Pemerintah Kabupaten Bulungan maka kami berkomitmen untuk membangun kantor administrasi pajak sendiri di lokasi saat ini Bapak Ibu berdiri,” ucap Max Darmawan.
Saat ini wajib pajak yang berlokasi di Kabupaten Bulungan dapat menerima pelayanan perpajakan terdekat di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor, namun di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) sendiri tidak semua pelayanan perpajakan dapat diproses sehingga harus diteruskan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb. Dengan adanya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lokasi ini, diharapakan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak. Harapan lainnya juga dapat mengoptimalkan penerimaan negara dalam sektor pajak yang nantinya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bulungan sendiri,” pungkas Max Darmawan.
Acara ini ditutup dengan pentas Tari Kreasi Jepin Intamu Taka dari Benuanta Dance Group. Dalam Bahasa Suku Tidung artinya “Bertemu Kita”. Karya seni tari ini menggambarkan kegembiraan remaja dalam pergaulan dan semangat menampilkan persembahan hiburan Ketika berlangsungnya adat perkawinan maupun acara-acara Suku Tidung lainnya di pesisir Kalimantan Utara.
- 14 kali dilihat