Pasca implementasi Coretax DJP di awal 2025, Tempat Layanan Terpadu(TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta selalu dipadati oleh para wajib pajak yang hendak melakukan konsultasi Coretax di KPP Pratama Surakarta, Kota Surakarta (Selasa,14/1).
Untuk menghindari antrean yang menumpuk di ruang TPT, KPP Pratama Surakarta pun membuka layanan di Aula Ramayana dan Ruang Rapat Manggala. Kepala KPP Pratama Surakarta, Herry Wirawan, menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan demi menjaga kenyamanan wajib pajak.
“Untuk memaksimalkan pelayanan kepada wajib pajak, kami menyiapkan ruangan khusus untuk melayani konsultasi Coretax DJP. Jadi ketika misalnya antrian yang belum dilayani masih banyak, maka wajib pajak yang masih mengantre kami arahkan untuk masuk ke ruangan tersebut secara berkelompok. Petugas khusus konsultasi Coretax sudah siap melayani wajib pajak,” pungkas Herry.
Yusrotin, Penyuluh Pajak Surakarta, menyampaikan bahwa pada awal implementasi Coretax DJP ini, konsultasi yang sering dilakukan oleh wajib pajak utamanya adalah terkait login dan perubahan data nomor telepon/surat elektronik. Berbeda dengan kelas pajak yang telah dilakukan di kurun waktu Oktober sampai dengan Desember 2024, konsultasi kali ini lebih ke praktik langsung cara login ke aplikasi Coretax DJP hingga pembuatan faktur pajak.
Jandra Aji, salah satu wajib pajak yang memperoleh pelayanan, menyampaikan apresiasinya,” Terima kasih atas konsultasinya. Saat melihat nomor antrian, saya pikir akan menunggu lama di loket depan, tapi ternyata kami diarahkan ke aula untuk dilayani petugas khusus Coretax. Saat ini saya sudah memperoleh link untuk reset kata sandi.”
Pewarta: Candra Barata Putra Setyawan |
Kontributor Foto: Nikolaus Chrismas Ananda |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 51 kali dilihat