Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng bekerja sama dengan Dinas Pertanian Soppeng memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh ketua kelompok tani serta penyuluh pertanian yang dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Citta, Kecamatan Ganra, dan Kecamatan Lalabata (Kamis,7/9).

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 40 orang di masing-masing kecamatan. Selain itu, ada pun Ketua DPRD Soppeng serta Kepala Dinas Pertanian Soppeng yang turut hadir meramaikan acara.

Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh H. Syahruddin M. Adam selaku Ketua DPRD Kabupaten Soppeng untuk membuka acara. Tidak lupa juga Kepala Dinas Pertanian Soppeng menyampaikan sambutannya. “Tentu kami juga bekerja sama dengan pajak soppeng untuk memberikan informasi seputar perpajakan agar para petani di Kabupaten Soppeng sadar betapa pentingnya pajak bagi pertanian,” ucap Kepala Dinas Pertanian Soppeng dalam sambutannya.

Kegiatan penyuluhan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi perpajakan oleh Penyuluh Pajak Soppeng. Materi yang diberikan meliputi pendaftaran NPWP, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak, kewajiban wajib pajak pribadi dan badan, serta program Pengurangan Sanksi Administrasi (PSA) Merdeka 78.

Dengan adanya kegiatan tersebut, KP2KP Watansoppeng berharap dapat memberikan pemahaman yang cukup bagi seluruh petani di Kabupaten Soppeng dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Primawan Taruna
Kontributor Foto: M. Fajar Darussalam
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.