Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Sedati. Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di Balai Desa Pulungan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo (Kamis, 28/07).

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Utara Rhisma Pardosi menuturkan bahwa di antara peserta yang hadir, ada yang sudah memiliki NPWP, tetapi juga ada yang belum. Karenanya, pada kegiatan edukasi pajak ini disampaikan materi tentang tata cara pendaftaran NPWP, hak dan kewajiban perpajakan setelah memiliki NPWP, serta kewajiban perpajakan lain pada umumnya.

“Diharapkan dengan memberikan edukasi perpajakan seperti ini peserta yang telah memiliki NPWP akan mampu memenuhi kewajiban perpajakannya. Yang belum memiliki NPWP akan tergerak mendaftarkan usahanya untuk memiliki NPWP, sekaligus berkontribusi untuk negara,” ujar Rhisma Pardosi.

Selain pemateri dari KPP Pratama Sidoarjo Utara, juga hadir pemateri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo dan juga pemateri dari Bank Jatim Cabang Sidoarjo. DPMPTSP memberikan materi terkait perizinan bagi para pelaku UMKM, sementara Bank Jatim memberikan informasi mengenai pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.

 

Pewarta: Mohammad Hijrah Lesmana
Kontributor Foto: Rhisma Pardosi
Editor: Nine Megawati Zahra