Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sangatta kembali membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) yakni Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau yang berlokasi di CU Mitra Mandiri Jalan Poros Muara Wahau, Kab. Kutai Timur (Selasa, 19/7). Pos Pajak Muara Wahau dibuka selama tiga hari sejak 19 Juli 2022 sampai 21 Juli 2022 dengan jam layanan 08.00 – 15.00 WITA.

Pos Pajak Muara Wahau melayani pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring, pembuatan kode billing, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara daring, aktivasi dan cetak Electronic Filing Identification Number (EFIN), konsultasi aplikasi perpajakan, serta pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya.

Masyarakat di Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng dan Telen adalah target layanan Pos Pajak Muara Wahau. Wajib pajak di tiga kecamatan ini memiliki kesadaran akan pentingnya membayar pajak tetapi terkendala jarak jangkauan pelayanan pajak dan informasi yang terbatas mengenai kewajiban perpajakan.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang berharap agenda rutin pos pelayanan pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Muara Wahau dan sekitarnya serta menaikkan realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Bontang.