Dua petugas Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu Filipus Kelvin Moses Pasaribu dan Muhammad Firhandi mengunjungi tempat kegiatan usaha wajib pajak yang bergerak dalam bidang pertambangan batu bara di Jalan Bunga, Bantuas, Palaran, Kota Samarinda (Rabu, 26/10).

Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti permohonan wajib pajak terkait pengukuhan dan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah diajukan beberapa hari sebelumnya.

Wajib pajak sudah beroperasi sejak 2010 dan mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Bantuas, Samarinda seluas 453 hektar. Wajib pajak sempat berhenti beroperasi dan dicabut PKP-nya, namun saat ini wajib pajak ingin menjalankan kembali aktivitas penambangannya mengingat harga batu bara sedang tinggi. Total pekerja di lokasi tambang tersebut mencapai 60 orang dengan berbagai kontraktor.

"Dulu perusahaan ini memiliki pegawai yang jauh lebih banyak dan lebih ramai, namun karena sempat terhenti, saat ini kami mulai dari awal kembali," ungkap wajib pajak.

"Alasan utama kami adalah kenaikan harga batu bara dan kami berusaha untuk memanfaatkan peluang dengan alat dan kendaraan yang terbatas," lanjut wajib pajak.

Pewarta: Filipus Kelvin Moses Pasaribu
Kontributor Foto: Filipus Kelvin Moses Pasaribu
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji