Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP di Aula Elis Juniarti, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu pada (Rabu, 16/4).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Bendaharawan dari 12 Puskesmas di daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bendaharawan Puskesmas di Kabupaten Indragiri Hulu mengenai kewajiban perpajakan serta optimalisasi penggunaan sistem Coretax DJP dalam proses administrasi perpajakan.
Bimbingan teknis ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan, Sarwin Siregar, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPP Pratama Rengat dalam mendukung transformasi sistem perpajakan di Indonesia.
Selanjutnya, Bagas Adhikara Gembong Danutirta, Asisten Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Rengat yang memandu Bimtek, memberikan penjelasan mengenai proses bisnis yang harus dilakukan bendahara dengan aplikasi Coretax DJP. Beberapa hal yang dibahas meliputi impersonating akun PIC, perekaman bukti potong pada menu e-Bupot, penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/26, dan pembuatan billing pajak.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung pengoperasian berbagai proses bisnis yang dilakukan bendaharawan puskesmas pada aplikasi Coretax DJP.
“Kami berharap melalui bimbingan teknis ini, Bendaharawan Puskesmas di Kabupaten Indragiri Hulu dapat lebih memahami proses pelaporan pajak dan mengoptimalkan penggunaan sistem Coretax DJP,” tutup Bagas.
Pewarta: Alya Larasati |
Kontributor Foto: Yitro Jonathan Napitupulu |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat