Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati  menyelenggarakan pembahasan pemenuhan kewajiban perpajakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Gunungwungkal bersama Camat Gunungwungkal dan Kepala Desa Perdopo, Gunungwangkal, Kabupaten Pati (Kamis,14/09). Tujuan kegiatan ini adalah penyetoran pajak sesuai dengan buku kas pembantu pajak sebagaimana dilaporkan dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Selain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) yang merupakan pajak pusat, dalam acara ini juga dibahas mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) terkait jasa boga/katering. Pajak Pusat (PPN, PPh) dapat disetorkan melalui sarana Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedangkan PDRD disetorkan melalui sarana Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Kedua jenis pajak tersebut menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh Bendahara Desa selaku penanggungjawab APBDes.

Bapak Febes Mulyono selaku Camat Gunungwungkal dalam arahannya menyampaikan bahwa Pajak Pusat maupun PDRD yang terutang dalam realisasi APBDes harus dipenuhi kewajibannya. Sedangkan petugas dari KPP Pratama Pati mengingatkan kepada pihak Desa Perdopo terkait batas waktu penyetoran Pajak yang seharusnya disetorkan sesuai masa realisasi belanja, tidak harus menunggu hingga akhir tahun anggaran.

Eddy Susanto selaku Kepala Desa Perdopo menyatakan bersedia melaksanakan kewajiban perpajakan atas realisasi APBDes untuk tahun anggaran 2023 dan seterusnya. Hal ini juga berlaku jika terdapat koreksi kewajiban pajak yang belum dipenuhi ditahun anggaran sebelumnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pembahasan oleh wajib pajak yang diwakili Kades Perdopo, Petugas KPP Pratama Pati, serta diketahui oleh Camat Gunungwungkal. Semoga APBDes dikelola dengan sebaik-baiknya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

 

Pewarta: Riswansyah
Kontributor Foto: Andreas W
Editor:Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.