Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Parigi Moutong (Rabu, 22/2). Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Palu bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi. Asistensi ini dilaksanakan dari tanggal 20 s.d. 26 Februari 2023.
Asistensi SPT Tahunan dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2022 masyarakat di daerah Parigi, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri Kabupaten Parigi Moutong. Asistensi ini juga dibantu oleh relawan pajak.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Parigi Moutong Fauzi Paksi mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Palu dan KP2KP Parigi atas dilaksanakannya kegiatan asistensi. “Terima kasih sudah bersedia membantu teman-teman ASN Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dalam melaporkan pajaknya. Kegiatan ini tentunya memberikan kemudahan bagi kami yang masih kebingungan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan,” ujar Fauzi.
Kepala KP2KP Parigi Anang Septiono Iriawan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Parigi Moutong atas antusiasme dalam melaporkan SPT Tahunan. Selain itu, KPP Pratama Palu dan KP2KP Parigi juga membuka layanan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan konsultasi perpajakan.
KPP Pratama Palu berkomitmen untuk membantu dan memandu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan, salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan bukti potong yang telah dikeluarkan oleh bendahara. Kegiatan asistensi tersebut merupakan upaya KPP Pratama Palu secara langsung terjun ke masyarakat dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2022.
Pewarta: Salsa Grandis Sains |
Kontributor Foto: |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 5 kali dilihat