Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan Webinar Edukasi Coretax secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan mengundang Wajib Pajak Instansi Pemerintah Daerah, baik Kabupaten Lampung Selatan maupun Kabupaten Pesawaran (Rabu, 11/12). Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan Wajib Pajak Instansi Pemerintah terkait aplikasi Coretax.
Kegiatan yang dihadiri oleh 80 peserta ini menghadirkan dua orang narasumber yang tergabung dalam Tim Edukator Coretax KPP Pratama Natar, yaitu Frans Ferdianto dan Andika Windianto yang merupakan Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar.
"Sosialisasi ini berisi tentang sistem perpajakan baru yang berguna bagi wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan," ungkap Andika.
“Bagi Bapak Ibu, Coretax ini mungkin adalah hal yang sangat baru. Akan tetapi, pada dasarnya ini adalah pemusatan dari seluruh layanan perpajakan yang selama ini sudah Bapak Ibu operasikan,” ujar Frans. Aplikasi yang saat ini ada, seperti e-Faktur, e-Bupot, dan lainnya bisa diakses nantinya hanya dengan satu aplikasi, yaitu Coretax.
Frans dan Andika juga memberikan tutorial pendaftaran akun Simulator Coretax untuk Wajib Pajak Instansi Pemerintah. “Nantinya, wajib pajak harus masuk ke akun DJP Online yang bisa diakses di djponline.pajak.go.id,” ungkap Andika.
“Di menu informasi, akan muncul gambar Daftar Simulator Coretax. Nanti bisa diklik dan akan muncul Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Person In Charge (PIC), kemudian klik tombol cek dan isi email PIC, email badan atau instansi pemerintah. Lalu klik simpan,” tambahnya.
Tutorial pendaftaran akun Simulator Coretax ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak menyalurkan masukannya terhadap sistem ini.
“Saran dan masukan dari wajib pajak sangat berguna untuk evaluasi dan perkembangan sistem ini. Tujuan adanya Coretax adalah memberikan kemudahan layanan dengan cepat dan efisien kepada wajib pajak, maka dari itu saran dan masukan dari wajib pajak sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 46 kali dilihat