Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko memperkuat sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko dengan membahas aspek pemanfaatan dan perpajakan terhadap dana desa. Pertemuan dilakukan secara serius namun santai dengan terlebih dahulu melakukan olahraga bersama di Halaman KPPN Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Jumat, 13/10).

Kepala KPPN Mukomuko Wahyu Budiarso, Kasi Bank KPPN Mukomuko Setyo Nugroho, dan Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto bertemu langsung dengan Eka Purwanto selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas PMD. Pada pertemuan itu dijelaskan mengenai rencana untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dana desa dari sisi pencairan dana desa dan aspek perpajakan dana desa pada akhir tahun nanti.

Tomi Wiranto selaku Kepala KP2KP Mukomuko menyatakan bahwa dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, semuanya telah melakukan penyetoran pajak, akan tetapi ada beberapa desa yang persentase penyetoran dana desanya sangat kecil jika dibandingken dengan total dana desa yang diperoleh setelah dikurangi dengan pengeluaran untuk bantuan langsung tunai yang tidak dikenakan pajak.

“Setiap periode pencairan dana desa akan dilakukan, DPMD akan memastikan bahwa desa yang akan melakukan pencairan dana desa harus terlebih dahulu melakukan penyetoran pajak untuk periode sebelumnya,” ungkap Eka Purwanto selaku Kabid Pemerintahan Desa DPMD.

“Selain itu, untuk lebih memotivasi tiap desa, maka aspek penyetoran pajak akan menjadi salah satu kriteria penilaian untuk memilih desa terbaik yang akan memperoleh penghargaan dari DPMD,” ujar Eka menambahkan penjelasannya.

Pada penutup pertemuan, Wahyu Budiarso selaku Kepala KPPN Mukomuko menyatakan bahwa dana desa harus benar-benar diawasi baik dari sisi penyerapan anggaran maupun dari sisi perpajakan. Selain itu, Wahyu juga menyatakan bahwa akan melakukan sinergi antara DPMD dengan KPPN Mukomuko dan KP2KP Mukomuko untuk menyelenggarakan Monev dana desa secara bersama-sama.

 

Pewarta: Tomi Wiranto
Kontributor Foto: Vira Elfriliana
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.