Berawal dari bahasan kelompok kecil pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 14 Juli 1945 di Gedung Chuo Sang In Jakarta Pusat yang kini telah menjadi Gedung Pancasila, cikal bakal sistem perpajakan Indonesia Tercipta. Diskusi kecil yang berjalan serius pada rapat bidang keuangan sidang BPUPKI dengan jelas dan tegas menyebutkan bahwa pajak merupakan suatu yang takterpisahkan dari kehidupan bernegara dan harus diatur dengan hukum yang jelas. Pada kesempatan itu, Dr. Radjiman Widyiodiningrat menyodorkan dasar utama kebijakan perpajakan Indonesia melalui butir pikirannya, "Pemungutan pajak harus diatur hukum" yang akhirnya sampai saat ini sistem pajak di Indonesia terus berkembang seiring tantangan zaman.
Untuk memperingati jasa para pelopor dan perintis sistem perpajakan Indonesia, pada hari Kamis 14 Juli 2022 dilakukan upacara sebagai bentuk peringatan Hari Pajak. Perayaan Hari Pajak pada tahun ini sungguh berbeda dengan tahun sebelumnya yang diperingati dengan penuh keprihatinan karena Covid-19 yang menyebar dan menjadi pandemi. Hari Pajak merupakan suatu bentuk seremonial untuk memperingati cikal bakal terbentuknya sistem perpajakan di Indonesia. Upacara peringatan Hari Pajak di KPP Pratama Muara Bungo terlaksana dengan khidmat dan diakhiri dengan pembacaan pidato Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
#PajakBerkeadilan
#PajakKuatIndonesiaMaju
#PajakKitaUntukKita
- 18 kali dilihat