Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Edukasi Penyampaian Laporan Informasi Keuangan (Automatic Exchange of Financial Account Information/AEoI) secara luring di Aula KPP Pratama Mataram Barat, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (Rabu, 21/5).

Kegiatan ini dihadiri 12 instansi yang merupaka Lembaga Jasa Keuangan (LJK), LJK Lainnya, dan Entitas Lainnya di Kota Mataram. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban pelaporan informasi keuangan secara otomatis sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan melalui aplikasi Coretax DJP.

Kepala KPP Pratama Mataram Barat, Tomo Hendri Purwoko, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh entitas pelapor. "Pelaporan informasi keuangan secara otomatis bukan hanya kewajiban, tetapi menjadi bagian dari komitmen global Indonesia dalam mewujudkan transparansi perpajakan. Kami berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik tata cara dan urgensi pelaporan ini," ujarnya.

Materi utama disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak, Dony Purnomo Sidik dan Wisnu Andi Triyantoko, yang membahas aspek teknis dan regulasi pelaporan AEoI.

"Pelaporan AEOI ini dilakukan melalui aplikasi coretax djp. Seluruh lembaga jasa keuangan wajib pajak wajib melaporkan AEOI sebelum 30 April setiap tahunnya untuk tahun pajak sebelumnya. Intinya bersamaan dengan SPT Tahunan wajib pajak badan," ujar Dony Purnomo Sidik.

"Pelaporan ini sudah diatur dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, jadi kami himbau jangan sampai tidak lapor, karena ada ancaman pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," imbuh Wisnu Andi Triyantoko.

Acara ditutup dengan ajakan kepada seluruh LJK dan entitas terkait untuk segera menyesuaikan sistem internal mereka guna memastikan pelaporan dapat dilakukan secara tepat waktu dan akurat.

"Kami mengapresiasi kehadiran para peserta dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara DJP dan lembaga pelapor dalam mendukung sistem perpajakan yang lebih transparan dan berintegritas," tutup Wisnu Andi Triyantoko.

Pewarta: Arya Mebinda Pratama Doniar
Kontributor Foto: Arya Mebinda Pratama Doniar
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.