Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang kembali melaksanakan kegiatan edukasi Coretax kepada Wajib pajak di Aula KPP Madya Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang (Rabu, 21/8).

Sosialisasi ini diawali dengan sambutan Kepala Seksi Pelayanan Dedi Rahardi, lalu dilanjutkan dengan paparan materi edukasi Coretax oleh tim penyuluh pajak KPP Madya Dua Tangerang, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

”Sesuai arahan kepala kantor, KPP Madya Dua Tangerang rutin mengadakan sosialisasi Coretax, karena yang kita tahu bersama Direktorat Jenderal Pajak akan meluncurkan suatu sistem baru namanya Coretax, jadi perlunya sosialisasi ini agar wajib pajak memiliki gambaran akan sistem baru DJP tersebut, apa yang berubah dan kemudahan kemudahan apa saja yang didapatkan dari sistem yang baru ini,” tutur Dedi Rahardi dalam sambutannya.

Kegiatan yang dipandu oleh Penyuluh Ahli Muda Sapardi ini dimulai pukul 08.30 WIB yang dihadiri oleh 20 wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Tangerang, dan berakhir pukul 16.00 WIB.

Para peserta diperkenalkan dengan proses bisnis apa saja yang berkaitan dengan Coretax. Beberapa peserta terlibat diskusi tanya jawab dengan penyuluh,antara lain berkaitan teknis menu dan proses bisnis pembayaran pajak serta cara pelaporan pajak di aplikasi yang baru ini.

 

Pewarta: Ibnu Wibowo
Kontributor Foto: Ibnu Wibowo
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.