Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi e-Bupot dan NPWP SubUnit kepada para Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Menegah Pertama (SMP) se-Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) yang bertempat di Aula Disdikbud Agara Jalan Blangkejeren-Kutacane, Badar, Aceh Tenggara (Kamis, 31/10).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agara Julkifli, S.Pd. M.Pd. mengapresiasi upaya KP2KP Kutacane yang menggelar pelatihan Bimtek tersebut. Menurut Julkifli, upaya ini sangat baik dalam membantu para pengelola keuangan sekolah khususnya dalam aspek perpajakannya.
KP2KP Kutacane menyelenggarakan bimbingan teknis tersebut karena selama ini dalam pengelolaan keuangan sekolah dinilai masih ada yang belum memafaatkan penggunaan NPWP SubUnit dan Aplikasi e-Bupot. KP2KP Kutacane berharap kegiatan ini dapat membantu para bendahara sekolah dalam penatausahaan keuangan sekolah terutama dalam menghitung, membayar, dan melaporkan pajak dengan menggunakan identitas NPWP SubUnit melalui e-Bupot dengan baik dan benar.
Kasubag Perencanaan Keuangan dan BMD Dikbud Agara Sabudin menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan Bimtek ini dengan baik dan lancar.
“Terkadang dinas pendidikan bingung membedakan setoran-setoran pajak dari sekolah mana saja. Dengan adanya NPWP SubUnit ini, kami dari dinas pendidikan sebagai NPWP induk dapat dengan jelas mengetahui sekolah mana saja yang sudah menyetor pajak-pajaknya. Tentu ini sangat membantu kami juga dalam memonitor pembayaran pajak di sekolah-sekolah,” ujar Sabudin.
Kepala KP2KP Kutacane Qomarudin Alfatah dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa penggunan NPWP SubUnit tidak hanya diimplementasikan di sekolah-sekolah saja namun juga pada dinas-dinas lainnya seperti dinas kesehatan yang membawahi puskesmas-puskesmas. Berdasarkan PER-02/PJ/2021 s.t.t.d. PER-13/PJ/2021, instansi pemerintah dapat menunjuk unit pelaksana di bawahnya sebagai unit organisasi untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan tertentu atas nama instansi pemerintah. Salah satu hak dan kewajiban tersebut adalah pembuatan kode billing dan pembayaran pajak melalui bank atau pos persepsi.
Pada akhir acara, Qomarudin menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Aceh Tenggara atas dukungan yang diberikan sehingga acara bimbingan dapat terselenggara dengan baik. Dengan adanya kegiatan bimbingan/edukasi ini, Qomarudin berharap semua bendahara sekolah dapat melaksanakan penatausahaan keuangan sekolah dengan baik terutama terkait dengan aspek perpajakannya melalui penggunaan NPWP SubUnit.
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Aji Permana |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat