Kantor Pelauanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar menyelenggarakan sosialisasi Coretax DJP di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jl. Untung Surapati No 2 Semarapura Tengah, Kabupaten Klungkung (Senin, 11/2).  Adapun peserta sosialisasi Coretax DJP ini yaitu seluruh bendahara desa di Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Dawan, dan Kecamatan Klungkung.

Dalam sosialisasi tersebut, para bendahara desa diberikan penjelasan mengenai cara login dan mengenalkan fitur-fitur yang ada pada aplikasi Coretax DJP. Selain itu, para peserta diberikan tutorial pembuatan billing, e-Bupot, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi oleh Asisten Fungsional Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Gianyar, I Gusti Anom Nugraha Dhananjaya sebagai narasumber.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Made Bayu Patiputra mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang diisi oleh Pajak Gianyar.

Para peserta diberikan kesempatan bertanya dalam sesi diskusi untuk mendalami pemahaman terhadap sistem perpajakan yang baru. “Perubahan sistem yang dilakukan oleh pemerintah pusat tentunya pasti bertujuan yang terbaik. Oleh karena itu, kita sebagai aparatur di daerah dan desa harus mendukungnya,” tutur Ida Bagus Made Bayu Patiputra.

 

Pewarta: I Made Mertha Adhi Putra
Kontributor Foto: I Made Mertha Adhi Putra
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.