Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis mengadakan sosialisasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Polres Pangandaran (Rabu, 8/3). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah 35 peserta yang merupakan perwakilan Anggota Polres Pangandaran.
Acara dibuka oleh perwakilan Kapolres Pangandaran yang menyampaikan terima kasih kepada KPP Pratama Ciamis yang telah mengadakan acara sosialisasi di Polres Pangandaran. Ia juga mengapresiasi upaya KPP Pratama Ciamis dalam memberikan pelayanan perpajakan yang baik.
Kepala KPP Pratama Ciamis Yuddi Hariyanto dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pajak sebagai sumber utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tujuan dari sosialisasi SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP ini adalah untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak khususnya di lingkungan Polres Ciamis terkait pelaporan SPT secara online, dan penggunaan NIK sebagai NPWP yang berlaku penuh mulai 1 Januari 2024,” tutur Yuddi.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, materi disampaikan oleh Penyuluh KPP Pratama Ciamis Imet Nur Kharisma. Materi diawali dengan pemadanan NIK-NPWP kemudian dilanjutkan dengan simulasi pengisian SPT Tahunan menggunakan aplikasi e-Filing di laman pajak.go.id.
Pewarta: Sulwan Mubarok |
Kontributor Foto: Sulwan Mubarok |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 8 kali dilihat