Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menghadiri undangan dari PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk memberikan sosialisasi terkait Tata Cara Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Tarif Efektif Rata-Rata (TER) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023. Kegiatan diselenggarakan di Ruang Mahoni Kantor Pusat PKT, Kota Bontang (Selasa, 16/01). Sosialisasi ini dimulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023, serta mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap pemenuhan kewajiban pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi.

Kepala Seksi Pengawasan III Eko Handayanto yang didampingi oleh Penyuluh Pajak Heryoni Ramadhani dan Account Representative Seksi Pengawasan III Riza Teguh Kurniawan memaparkan materi peraturan pajak terbaru terkait Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 2024.

“Aturan baru ini diterbitkan untuk memberikan kemudahan dan kesederhanaan dalam penghitungan PPh Pasal 21,” jelas penyuluh pajak Heryoni Ramadhani.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPP Pratama Bontang berharap dapat memberikan bekal serta gambaran terkait aturan baru kepada para peserta sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim KPP Pratama Bontang mengakhiri kegiatan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme dan partisipasi aktif peserta membuat kegiatan berjalan dengan baik dan lancar hingga akhir kegiatan.

Pewarta: Dwi Astuti
Kontributor Foto: Raditya Rachmat Wahyudi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.