Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Selatpanjang mengadakan kegiatan edukasi dan pendampingan Coretax DJP bagi para bendahara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti di Ruang Rapat KP2KP Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti (Kamis, 6/2). Edukasi ini berlangsung selama dua hari sejak Selasa, 4 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para bendahara dalam mengoperasikan sistem Coretax DJP, sebuah sistem yang digunakan dalam administrasi perpajakan pemerintah. Dengan pendampingan ini, peserta dapat lebih optimal dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai fitur-fitur utama Coretax DJP, termasuk proses pelaporan pajak secara daring, cara menghindari kesalahan administratif, serta strategi untuk memastikan kepatuhan perpajakan yang lebih baik. Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti sesi praktik langsung guna memperdalam pemahaman teknis terhadap sistem tersebut.

KPP Pratama Bengkalis dan KP2KP Selatpanjang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam administrasi perpajakan, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pelaporan pajak di tingkat pemerintahan daerah. Melalui sosialisasi dan pendampingan ini, seluruh bendahara pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat lebih siap dan terampil dalam mengelola kewajiban perpajakan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.