Dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Batusangkar bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Payakumbuh menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan bertema “Bendahara Handal, Tanah Datar Sejahtera” (20/11). Kegiatan yang ditujukan untuk para bendahara puskesmas di Kabupaten Tanah Datar ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar pada Rabu, 20 November 2024.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, Suwanto Hartono. Dalam sambutannya di hadapan 23 peserta yang merupakan bendahara puskesmas, Suwanto menyampaikan harapannya agar edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman para bendahara dalam menjalankan kewajiban perpajakan. "Melalui kepatuhan perpajakan, bendahara puskesmas berkontribusi dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara yang berdampak langsung pada pembangunan daerah," ujarnya.

Kepala KP2KP Batusangkar, Ferdiansyah, menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya memudahkan Wajib Pajak melalui inovasi sistem layanan administrasi perpajakan terbaru, yaitu Coretax. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan kewajiban perpajakan, termasuk bagi bendahara puskesmas, dengan integrasi dan kemudahan penggunaan.

Materi edukasi disampaikan oleh Tim Edukasi KPP Pratama Payakumbuh, Muhammad Sandy Octavio Z, dengan dukungan dari Tim Edukasi KP2KP Batusangkar, Zahran Mufid SL. Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai hak dan kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah, khususnya dalam konteks operasional puskesmas.

Selain itu, peserta juga diberikan praktik langsung penggunaan Aplikasi E-Bupot sebagai alat pelaporan perpajakan. Sesi ini bertujuan memastikan peserta memahami langkah-langkah teknis dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara digital.

Sebagai penutup, Tim Edukasi memperkenalkan aplikasi Coretax, yang dirancang untuk menggantikan platform perpajakan sebelumnya. Coretax akan menawarkan kemudahan dan efisiensi yang lebih baik dalam pengelolaan administrasi perpajakan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, termasuk bendahara puskesmas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para bendahara puskesmas di Kabupaten Tanah Datar dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih optimal dan siap menyambut implementasi sistem Coretax.

 

Pewarta: Muhammad Firman Irsyad
Kontributor Foto: Muhammad Salsa Sidikov
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.