Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali mengadakan Sudut Ngopi 215: Pajak bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui live Instagram akun @pajakbatamuatara di Batam (Rabu, 26/10). Kegiatan dipandu oleh Landung Wicaksana sebagai moderator dan Penyuluh KPP Pratama Batam Utara Ribka Linda Novyani sebagai pemateri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu agenda rutin KPP Pratama Batam Utara untuk berinteraksi dengan wajib pajak terkait berbagai isu-isu perpajakan terkini.

Materi dimulai dengan penggambaran kondisi perekonomian terkini oleh Ribka. “Perekonomian Indonesia, seperti negara lainnya di tahun 2020, jatuh karena pembatasan mobilitas masyarakat akibat pandemi. Lalu mulai tahun 2021 perekonomian mulai membaik yang ditandai dengan mulai menggeliatnya aktivitas ekonomi di tengah masyarakat karena angka kasus Covid-19 sudah mulai melandai dan ruang gerak masyarakat sudah mulai melonggar,” terang Ribka.

Ribka juga menyampaikan bahwa proses pemulihan pasca pandemi mengalami tantangan baru yaitu terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina hingga beberapa sektor ekonomi seperti pangan dan pakan hewan turut terdampak kesulitan. “Meskipun begitu, secara keseluruhan kondisi perekonomian Indonesia di tahun 2022 sudah jauh lebih baik dibandingkan saat kondisi awal pandemi,” ujarnya.

Berikutnya Ribka menjelaskan mengenai peran pemerintah dalam menyikapi situasi ekonomi yang menurun akibat pandemi. Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai, penerbitan kartu prakerja, insentif perpajakan, dan lain lain. Selain itu untuk menekan lajunya angka kematian akibat Covid-19, pemerintah juga memberikan vaksin gratis kepada masyarakat.

Khusus untuk pengadaan vaksin sendiri pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp122,54 triliun dari anggaran Rp455,62 triliun di tahun 2022 ini. Semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentunya tidak lepas dari pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Pada tahun 2022, target penerimaan negara sebesar Rp2.266 triliun dan 70%-nya merupakan penerimaan dari pajak sebesar Rp1.783,98 triliun.

Penerimaan pajak merupakan kontribusi dari masyarakat. Namun, kesadaran masyarakat untuk taat pajak masih rendah. Berdasarkan data pemerintah per Juli 2022, 275,8 juta orang pribadi terdapat  208,54 juta orang dalam usia kerja namun hanya 67,68 juta orang yang terdaftar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dan setelah di teliti lebih lanjut hanya 1,55 juta Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki kesadaran membayar pajak. Untuk itu, kesadaran masyarakat untuk taat pajak perlu ditingkatkan demi keberhasilan program PEN ini.

“Keberhasilan Program PEN ini ditentukan oleh, salah satunya, penerimaan pajak yang kuat sebagai penopang penerimaan negara. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat mari menjadi warga negara yang taat pajak karena manfaatnya akan kembali ke kita juga,” pesan Ribka.

Kegiatan yang berlangsung selama 20 menit ini menarik perhatian para peserta sejumlah 15 orang dengan beragam pertanyaan yang dilontarkan kepada pemateri. Harapannya melalui kegiatan ini dapat meningkat kesadaran masyarakat untuk menjadi warga negara yang taat pajak untuk memberikan kontribusi bagi pemulihan ekonomi negara ini.

 

Pewarta: Novera Bintari
Kontributor Foto: Maulana Mustafidzin
Editor: Mutia Ulfa