Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara melaksanakan Edukasi Coretax Tahap II yang dihadiri oleh 16 instansi pemerintah di lingkungan wilayah kerja KPP Pratama Batam Utara bertempat di ruang Aula Sinergi KPP Pratama Batam Utara, Kota Batam (Selasa, 10/12).

Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan peluncuran aplikasi inti sistem administrasi perpajakan terbaru yang kini telah memasuki tahap kedua. Sebelumnya, pada tahap pertama, penerapan aplikasi tersebut hanya dilakukan untuk wajib pajak yang terpilih.

Dimulai pukul 08.30 WIB ini, sebanyak 25 peserta perwakilan dari 16 instansi pemerintah hadir mengikuti jalannya edukasi ini.

Kepala KPP Pratama Batam Utara Anto Sibarani membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Anto menjelaskan bahwa tujuan pembuatan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang berlaku saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis dalam administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Penggunaan Coretax ini tidak hanya berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan, tapi juga Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Oleh karena itu, KPP Pratama Batam Utara mengadakan kegiatan edukasi kali ini untuk Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

“Pada saat peluncuran aplikasi, para bendahara instansi pemerintah sudah siap menggunakan Coretax untuk pemenuhan kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah di mana para bendahara ditempatkan," jelas Anto. 

Setelah sambutan kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi Coretax untuk instansi pemerintah yang dibagikan oleh Penyuluh KPP Pratama Batam Utara Andhika dan Mitra. 

KPP Pratama Batam Utara berharap melalui kegiatan ini bendahara pemerintah semakin terampil dalam menggunakan aplikasi perpajakan terbaru. 

Pewarta: Ribka Linda Novyani
Kontributor Foto: Rafiqa Yasir
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.