Dalam rangka mendukung pelayanan penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali melaksanakan kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak Mahasiswa yang mengundang Ketua Tax Center dan Perwakilan Mahasiswa Relawan Pajak dari tujuh perguruan tinggi yang mengikuti program relawan pajak (Jumat, 17/2). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Aula Kanwil DJP Bali mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Kegiatan relawan pajak di Kanwil DJP Bali diikuti oleh 207 mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi yang merupakan Mitra Tax Center Kanwil DJP Bali antara lain, Politeknik Negeri Bali, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Warmadewa, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Dhyana Pura, Universitas Pendidikan Nasional, dan Universitas Mahasaraswati Denpasar. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang diikuti oleh 197 mahasiswa.

Pada kesempatan itu juga, disampaikan materi turunan dari Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yakni terkait kebijakan pemadanan NIK sebagai NPWP serta perubahan ketentuan terkait Pajak UMKM yang dibawakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali.

Pewarta: Dewa Made Brahma Sila Sujana
Kontributor Foto: Arya Mebinda Pratama Doniar
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana