Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengadakan Bimbingan Teknis Dosen Mitra Inklusi Tahun 2021 melalu media zoom di Bali (Kamis, 15/7). Kegiatan ini dihadiri oleh 33 Perguruan Tinggi di Bali yang telah menjalin kerja sama terkait Inklusi Kesadaran Pajak.

Acara dibuka oleh Ida Ernawati selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Kanwil DJP Bali.

“Apresiasi kami sampaikan kepada pimpinan perguruan tinggi yang pada kesempatan kali ini dihadiri oleh para wakil rektor bidang akademik serta para jajaran perguruan tinggi termasuk para dosen mitra inklusi, atas dukungan dan partisipasinya dalam upaya mengintegrasikan kesadaran pajak dalam pendidikan yang telah berlangsung sejak 2017 di Bali,” ujar Dhida sapaan akrab Kabid P2Humas saat memberi sambutan.

“Budaya sadar pajak harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan agar kesadaran pajak menjadi salah satu karakter generasi bangsa yang cinta tanah air dan bela Negara melalui kesadaran melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Program yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak sehubungan dengan hal ini adalah inklusi kesadaran pajak dalam Pendidikan,” tambahnya.

Ida Ernawati memohon bantuan pimpinan perguruan tinggi yang pada kesempatan kali ini dihadiri oleh para wakil rektor bidang akademik untuk dapat mengawal para dosen koordinator MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum) pada perguruan tinggi masing-masing sehingga dapat menghasilkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) bermuatan kesadaran pajak yang kiranya sudah dapat diimplementasikan pada semester baru yang akan dimulai sekitar Agustus/September (tergantung masing-masing perguruan tinggi) tahun 2021.

Acara diawali dengan pemaparan terkait program Inklusi Kesadaran Pajak oleh narasumber DJP, Mozez D.F. Nangi(Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya) dan Dedik Herry Susetyo(Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda). Kemudian acara dilanjutkan dengan paparan oleh Putu Andyka Putra Gotama dari Universitas Dhyana Pura yang memberikan materi "Kebijakan Penyusunan RPS".

Pemaparan terakhir oleh Asthadi Mahendra Bhandesa dari ITEKES Bali yang memberikan materi "Pengembangan RPS MKWU Berbasis Kesadaran Pajak". Acara ditutup dengan diskusi yang dimoderatori oleh I Ketut Yasa, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Bali. Peserta antusias mengikuti kegiatan bimbingan teknis, dibuktikan dari hangatnya diskusi yang berlangsung diakhir kegiatan.

Kadek Juliantari, dosen Bahasa Indonesia dari STKIP Agama Hindu Amlapura mengatakan bahwa secara umum keempat MKWU sudah menerapkan inklusi secara insersi atau sisipan, role capaian pembelajaran tetap mengacu pada SN Dikti tetapi dalam pengembangannya pengalaman belajar mahasiswa kami sisipkan materi-materi atau konten-konten perpajakan.