Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua menyelenggarakan kegiatan edukasi bertema "Bersinergi Membangun Negeri" untuk memperkenalkan implementasi Coretax dan menyelenggarakan Tax Gathering di Aula Rafflesiger Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Selasa, 5/11). Kegiatan ini dihadiri oleh 35 wajib pajak dari berbagai sektor di wilayah kerja KPP Pratama Bandar Lampung Dua, serta Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Rosmauli dan jajaran. Acara ini bertujuan memperkuat sinergi dan kerja sama antara DJP dan wajib pajak dalam mendukung transformasi perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Bandar Lampung Dua Miskal Parjun Durta menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang hadir dan berkomitmen dalam mendukung pembangunan negara melalui kepatuhan pajak. Miskal menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak dan Ibu Wajib Pajak yang terus berperan aktif dalam mendukung transformasi perpajakan di Indonesia. Semoga sinergi kita semakin kuat demi kesejahteraan bersama.”
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Rosmauli menambahkan bahwa Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak.
"Melalui Coretax, kami ingin memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan layanan yang lebih terintegrasi dan akuntabel. Ini adalah upaya kami untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," jelas Rosmauli.
Rosmauli menjelaskan bahwa Coretax membawa sejumlah manfaat bagi wajib pajak, antara lain otomasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan yang memungkinkan DJP menyediakan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan dapat diakses melalui berbagai saluran. Selain itu, Coretax menyediakan transparansi yang tinggi dan memungkinkan wajib pajak untuk memantau semua transaksi perpajakan dengan mudah. Dengan demikian, wajib pajak dapat dengan mudah memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
“Coretax juga mendukung pengawasan berbasis risiko untuk menciptakan keadilan dalam penegakan hukum perpajakan, sehingga diharapkan dapat mendorong kepatuhan sukarela dari para wajib pajak,” tambah Rosmauli.
Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Rosmauli mengimbau seluruh wajib pajak agar tidak memberikan atau menjanjikan fasilitas apapun kepada petugas pajak.
“Kami sangat menghargai dan meminta agar wajib pajak tidak berinisiatif menawarkan dan memberikan imbalan kepada petugas pajak dalam menjalankan tugasnya. Mari bersama-sama menjaga Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang terpercaya,” tegas Rosmauli.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan testimoni dengan para wajib pajak. Salah satu testimoni datang dari Setiawan, wajib pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua yang menyampaikan apresiasi terhadap layanan DJP.
“Saya awalnya tidak paham terhadap peraturan perpajakan, Namun berkat bantuan dari AR dan Pelayanan KPP Pratama Bandar Lampung Dua, saya menjadi lebih paham terkait hak dan kewajiban perpajakan. Maka dari itu, saya sangat berterima kasih atas adanya sosialisasi edukasi Coretax hari ini,” tutur Setiawan.
Mengakhiri acara tersebut, Rosmauli menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berperan aktif dalam mendukung penerimaan pajak.
“Setiap rupiah yang anda bayarkan berkontribusi besar terharap pembangunan negeri dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita terus menjaga komitmen bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutup Rosmauli.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat