Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara menggelar kelas edukasi coretax perdana di ruang Aula KPP Pratama Badung Utara, Denpasar (Rabu, 23/10). KPP Pratama Badung Utara mengenalkan sistem Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan kepada wajib pajak yang diampu di wilayah kewenangannya.

Penyuluh Pajak KPP mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak tengah merampungkan sistem Coretax untuk menggantikan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) sebagai wujud dari komitmen DJP untuk melakukan reformasi perpajakan.

“Wajib pajak yang mengikuti kelas pajak akan diberikan pelatihan tatap muka dan praktik langsung menggunakan simulator aplikasi Coretax. Edukator akan memberikan materi dan bimbingan praktik mengenai beberapa proses bisnis DJP yang mengalami perubahan, diantaranya materi mengenai deposit pajak, faktur pajak, bukti potong, Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN serta SPT Masa Unifikasi,” ungkap Penyuluh Pajak.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Badung Utara, Ludi Fitrian berharap edukasi ini akan membantu memperkenalkan aplikasi Coretax kepada wajib pajak sehingga pada saat aplikasi ini diluncurkan, wajib pajak sudah lebih familiar dalam pengoperasiannya.

Kelas Edukasi coretax perdana ini dihadiri oleh 16 wajib pajak yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kelas pajak melalui link pendaftaran yang disebarluaskan melalui akun Instagram resmi @pajakbadungutara.

Ni Kadek Juniasih, salah satu asisten penyuluh yang bertugas menjadi edukator pada kegiatan ini mengatakan, “Saya berharap informasi kelas pajak edukasi Coretax ini dapat disebarluaskan sehingga semakin banyak wajib pajak yang bisa kami jangkau untuk diberikan edukasi.”

 

Pewarta: NLP Eka Trisna Dewi
Kontributor Foto: Rizky Laina Kamala
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.