
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan mengunjungi PT Menara Claresta Perdana (MCP) di lokasi penambangan pasir di Tanjung Kruing, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Selasa, 30/8).
Kunjungan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Puguh Setyono didampingi Account Representative (AR) Sulino Okta Afhu Sianturi dan staf Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep. Kedatangan tim KPP Bintan ditemui bagian keuangan Erlis Citra Lestari dan pengawas lapangan Tjoe Kheng.
Kunjungan ini bertujuan untuk lebih memahami proses bisnis tambang pasir dan sektor pendukungnya yang banyak ditemukan di Kabupaten Lingga. Selain itu juga untuk meningkatkan penguasaan wilayah pengawasan KPP Bintan.
“Berdasarkan data kami, peran sektor pertambangan pasir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lingga ini merupakan salah satu yang terbesar. Namun dari sisi pajak pusat, kontribusi sektor ini belum optimal. Hal inilah yang menyebabkan kami mengunjungi MCP sebagai salah satu wajib pajak yang bergerak di bidang pertambangan pasir. Selain untuk memahami kondisi di lapangan, juga untuk mempelajari alur bisnisnya,” ungkap Puguh.
Menanggapi kedatangan tim KPP Bintan tersebut, Lestari menyampaikan bahwa MCP didirikan pada akhir tahun 2019 dengan kantor pusat di Kota Batam dan lokasi penambangan berada di Pulau Singkep, sedangkan tambang yang dikerjakan oleh MCP sebenarnya izinnya dimiliki oleh Indoprima Karisma Jaya (IKJ) yang berkantor di Tanjung Pinang. Sehingga status MCP di sini adalah sebagai rekanan IKJ yang diberi tugas untuk menambang dan mengirim pasirnya ke kapal pengangkut pasir di pelabuhan. Adapun kondisi saat ini sudah berhenti operasional sejak beberapa bulan yang lalu.
Sebelum mengakhiri diskusi, Puguh mengingatkan MCP agar tidak melupakan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak secara rutin dan benar. Jika ada hal yang belum jelas terkait masalah perpajakan, dapat menghubungi KPP Pratama Bintan untuk berkonsultasi baik secara langsung ataupun melalui sarana lain yang tersedia.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: Syarifah Sylvia Ramadhani |
- 42 kali dilihat