Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai bersama Penyuluh Dinas Perkebunan Kabupaten Sinjai melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi kebun karet di Desa Tellulempoe, Kecamatan Tellulempoe, Kabupaten Sinjai (Selasa, 20/9).

Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan menyatakan bahwa kegiatan kunjungan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk lebih mengenal karakter, lokasi, kondisi dan proses bisnis (probis) wajib pajak pengelola kebun karet tersebut. 

Hendrawan juga menjelaskan bahwa harga komoditas karet sudah mulai merangkak naik dan di Kecamatan Telulempoe sendiri karet merupakan salah satu komoditi hasil perkebunan yang cukup dominan selain cengkeh. Masih menurut Hendrawan, pemerintah dalam hal ini hadir untuk  mendukung kemajuan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Kecamatan Telulempoe di mana atas penghasilan petani karet yang masih dibawah 500 juta setahun tidak dikenakan pajak, dan untuk yang berpenghasilan lebih dari 500 juta sampai dengan 4.8 miliar diberikan tarif yang cukup rendah yaitu 0.5% final dari total penghasilan kotor.

Lebih lanjut, penyuluh perkebunan Andi Sulaiman menjelaskan pada pihak KP2KP Sinjai jika karet mulai menghasilkan di umur 6 tahun dan akan berkurang drastis di umur 20 sampai dengan 30 tahun sehingga harus diregenerasi. Selain itu Andi juga menjelaskan jika kualitas pohon karet dapat dijaga dengan baik salah satunya melalui sistem penyadapan karet yang sesuai maka kualitas karet akan menjadi lebih baik dan pasti akan menaikkan harga jual karet itu sendiri.

“Pohon karet yang jumlahnya sedikit namun dikelola dengan baik dan benar akan lebih baik hasilnya dibanding pohon karetnya banyak namun tidak dikelola dengan baik dan benar,” jelas Andi.

Di akhir kegiatan, Hendrawan berharap melalui sinergi yang baik antara pihak KP2KP Sinjai dan Dinas Perkebunan Kabupaten Sinjai nantinya kegiatan edukasi ke petani akan dapat terjalin lebih efektif dan ke depannya masyarakat terutama yang bergerak di bidang perkebunan dapat turut serta dalam berkontribusi kepada negara yang salah satunya melalui taat dalam pembayaran dan pelaporan pajak.

“Karena pajak yang kita setorkan nantinya akan kembali kepada kita juga, bisa dalam bentuk sarana prasarana, infrastruktur, maupun bentuk yang lainnya,” pungkas Hendrawan.

 

 

Pewarta: Hendrawan
Kontributor Foto: Hendrawan
Editor: Satrio Ramadhan