Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur Tri Sarwanto menjadi narasumber pada acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang di Hotel The Acacia Anyer (Senin, 27/6). Acara diikuti oleh Wajib Pajak Koperasi yang terdaftar di Kabupaten Serang.
Materi yang disampaikan di acara sosialisasi tersebut mengenai kewajiban Pajak Penghasilan dan PPN, kewajiban pemotongan dan pemungutan, dan tata cara pelaporan SPT. Penyuluh KPP Sertim berharap melalui acara sosialisasi tersebut dapat memberikan edukasi kepada Wajib Pajak koperasi supaya lebih patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan selanjutnya dapat menjembatani komunikasi antara penyuluh pajak dengan pengurus koperasi se-Kabupaten Serang.
- 5 kali dilihat