KPP Pratama Bengkulu memberikan pelayanan tatap muka pada pekerja yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan di Pulau Baai, Kota Bengkulu (Senin, 31/8). Pelayanan yang dimulai sejak 14 Juli 2020 ini merupakan kerja sama antara KPP Pratama Bengkulu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu untuk membantu nelayan dan pedagang di pasar ikan agar tidak kesulitan dalam mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP secara daring melalui ereg.pajak.go.id.

Sejak mulainya tatanan kenormalan baru, pelayanan tatap muka berangsur dilakukan dengan beberapa penyesuaian. Penyesuaian yang harus dilakukan bukan hanya tata cara dalam melayani, tetapi juga metode yang digunakan disesuaikan dengan protokol yang ada, sehingga meskipun dilakukan secara tatap muka, pelayanan yang diberikan tetap memperhatikan protokol Covid-19. Petugas dibekali dengan Face Shield dan masker untuk berinteraksi dengan wajib pajak.

Pegawai yang bertugas akan membantu dan memandu para nelayan dan pedagang ikan di pasar ikan melakukan pendaftaran sebagai wajib pajak dalam pengisian formulir pada perangkat masing-masing dan menjelaskan apa saja hak dan kewajiban wajib pajak. Apabila terdapat pertanyaan, kendala atau kesalahan dalam pengisian formulir,  dapat bertanya secara langsung kepada petugas.

Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat khususnya di sekitar Pulau Baai  lebih mudah mengerti bagaimana mendaftarkan diri dan menjalankan kewajban pajak sesuai dengan yang seharusnya. Acara ini juga merupakan langkah KPP Pratama Bengkulu agar semakin dekat dengan masyarakat. Selain pelayanan langsung secara tatap muka, KPP Pratama Bengkulu juga aktif memberikan pelayanan melalui kanal media sosial.