Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mendatangi Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk melakukan koordinasi strategis di Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu (Rabu, 11/12). Pertemuan ini membahas berbagai langkah konkret yang akan diambil bersama untuk menekan potensi kebocoran penerimaan negara dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang perpajakan.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kejaksaan Negeri sebagai mitra strategis dalam menjalankan mandatnya.
"Kami berdiskusi mengenai pengamanan penerimaan dan langkah hukum terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, baik melalui penagihan aktif maupun penyelesaian kasus tindak pidana perpajakan," ujar Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Bengkulu Satu Trias Fadli.
Sementara itu, Ahmad Fikri selaku Bendahara Pengeluaran Kejaksaan Negeri Mukomuko menyatakan bahwa institusinya siap memberikan dukungan penuh dalam upaya penyelamatan penerimaan negara.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak berharap dapat meningkatkan efisiensi proses penegakan hukum di bidang perpajakan serta memberikan dampak positif bagi optimalisasi penerimaan negara.
"Sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang menjadi hak negara dapat digunakan untuk pembangunan nasional," tutup Tomi, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: tim dokumentasi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat