Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda) Kepahiang di Jalan Lintas Kepahiang-Curup, Pelangkian, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu (Selasa, 25/3). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi mengenai penyampaian Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepahiang.
KP2KP Kepahiang telah menjalin hubungan baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang melalui Sekretariat Daerah Kepahiang. Dalam pertemuan tersebut, Kepala KP2KP Kepahiang, Syafril Arifin menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono di ruangannya. Pada kesempatan ini, Syafril menyampaikan daftar ASN Kepahiang yang telah melaporkan SPT Tahunan dan yang belum melapor. “Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN di Kepahiang telah melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu,” ujarnya.
Kedatangan KP2KP Kepahiang disambut baik oleh Hartono. Ia mengungkapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh KP2KP Kepahiang terkait kepatuhan ASN Kepahiang dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Hartono akan mengimbau ASN yang belum melaporkan SPT Tahunannya untuk segera melapor, mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan yang akan segera berakhir pada 31 Maret. “Terima kasih KP2KP Kepahiang atas himbauan yang telah diberikan. Tentu kami akan segera menghimbau ASN yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan untuk segera melapor SPT Tahunannya,” ujar Sekda Kepahiang.
Kepala KP2KP Kepahiang berencana untuk terus berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah guna menciptakan sinergi dan kerja sama yang baik. “Di penghujung batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini, kami berharap dengan adanya upaya ini, seluruh ASN di Kabupaten Kepahiang dapat semakin sadar akan pentingnya kewajiban perpajakan serta terus meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan. Semoga kerja sama antara kedua instansi ini dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan pajak,” tutup Syafril.
Pewarta: Prasasi Wulan Suci |
Kontributor Foto: Andika Abdul Muluk |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat