
Sekolah Dasar (SD) Nasima bersama Kanwil DJP Jateng I untuk pertama kalinya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Piloting Inklusi Kesadaran Pajak untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah, bertempat di SMA Nasima (Selasa, 11/2). Ketua Yayasan Pendidikan Islam Nasima, Dr. Indarti, M.Pd. menandatangani Perjanjian Keja Sama ini dengan disaksikan oleh Kepala Bidang P2Humas Mulyanto Budi Santosa yang mewakili Kanwil DJP Jateng I.
Dengan demikian resmi SD Nasima menjadi piloting inklusi kesadaran pajak yang pertama di Indonesia untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah. Sebelumnya Kanwil DJP Jateng I berhasil mempelopori dan menggandeng Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Asosisasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah VI Jawa Tengah dalam rangka mengikat 130 PTS di wilayah Kanwil DJP Jateng I dan 132 PTS di wilayah Kanwil DJP Jateng II.
Sekolah-sekolah dalam naungan Yayasan Pendidikan Islam Nasima juga telah menerapkan nilai-nilai kesadaran pajak pada beberapa mata pelajaran seperti Ekonomi (khusus untuk SMA), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, serta Bahasa Indonesia dengan panduan berupa silabus yang disusun oleh dewan guru. Secara berkala guru merekam dalam bentuk video, proses pembelajaran muatan kesadaran pajak yang disampikan di kelas untuk bahan pemonitoran dan pengevaluasian.
Hingga awal 2020 Kantor Pusat DJP melalui Direktorat P2Humas masih mengalami beberapa kendala terkait penerapan program inklusi kesadaran pajak pada tingkat dasar dan menegngah dikarenakan adanya perubahan strukstur pada kementerian Pendididikan dan Kebudayaan RI. Oleh karena itu Inklusi Kesadaran Pajak merupakan salah satu fokus utama yang disoroti Dirjen Pajak yang menjadikannya masuk dalam inisiatif strategis DJP tahun 2020. Disebutkan bahwa Inklusi kesadaran pajak melalui pendidikan formal maupun nonformal bagi calon wajib pajak masa depan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) wajib pajak.
Sejak resmi dicanangkan pada akhir tahun 2017, berbagai pendekatan dan kegiatan pun telah dilaksanakan dalam rangka pengintegrasian muatan kesadaran pajak dalam pendidikan. Diawali dengan Pendidikan Tinggi melalui Perjanjian Kerja Sama dan penunjukan kampus piloting, bimbingan teknis bagi dosen, hingga penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk menyisipkan muatan kesadaran pajak dalam setidaknya empat Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) seperti bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan.
“Harapan kami dari Sekolah Nasima dengan adanya kerja sama dengan institusi pajak ini dapat menginisiasi atau mengedukasi anak-anak generasi muda agar mereka sadar pajak, karena bagaimanapun pajak ini merupakan salah satu penopang dari pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi kalau sudah mulai sejak dini dilakukan kesadaran pajak bagi anak-anak, insyallah pada saat nanti dia menjadi pelaku usaha atau menjadi anggota masyarakat mereka juga akan taat pada pajak,” ungkap Dr. Indarti, M.Pd. menutup acara penandatanganan perjanjian ini.
- 25 kali dilihat