Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu menyelenggarakan Pojok Pajak di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Timur (Selasa, 18/2). Pada hari tersebut sendiri, pojok pajak telah dikunjungi setidaknya 50 wajib pajak.
Pojok pajak yang digelar selama lima hari sejak hari Senin, 17 Februari 2025 ini berlangsung sejak pukul 09.00-15.00 WITA dan ditujukan untuk melayani pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumba Timur.
Tim KPP Pratama Waingapu yang terdiri dari account representative dan pelaksana melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui laman djponline.pajak.go.id.
Selain pelaporan, petugas pojok pajak juga menerima banyak permohonan aktivasi Electronic Filling Identification Number (EFIN) dari para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja diangkat beberapa waktu terakhir.
Setiap wajib pajak yang hendak melakukan pelaporan SPT Tahunan akan diminta untuk menyerahkan Formulir A2 yang sebelumnya sudah dibagikan oleh bendahara instansi.
Kegiatan pojok pajak di BKAD Sumba Timur ini sendiri merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya. Tidak hanya wujud dari sinergi antara KPP Pratama Waingapu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur, tetapi ini juga merupakan upaya untuk mempermudah kebutuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai warga negara.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: Gede Satria Nala |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat