Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang memberikan imbauan kepada wajib pajak terkait penipuan yang semakin marak dengan mengatasnamakan sebagai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) (Selasa, 20/8).
Kepala KP2KP Pinrang, Akhmad Reiza, menuturkan bahwa modus penipuan yang kini sering terjadi melalui Whatsapp, email, atau pesan singkat yang mengaku sebagai petugas pajak. Para pelaku acapkali sudah memiliki data pribadi wajib pajak, sehingga mudah bagi wajib pajak untuk mempercayainya.
“Kami ingin mengingatkan seluruh wajib pajak untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan. DJP tidak pernah meminta informasi pribadi atau pembayaran melalui saluran yang tidak resmi,” ujar Reiza.
Pajak Pinrang juga memberikan panduan kepada wajib pajak untuk segera melakukan konfirmasi jika mereka menerima komunikasi yang mencurigakan. “Layanan resmi kami dapat diakses melalui beberapa platform, seperti Whatsapp atau telepon pada nomor 0421-921566, Direct Message Instagram dengan username @pajak.pinrang, dan Twitter pada akun @pajakpinrang,” ungkap Yunita, Pelaksana KP2KP Pinrang.
Rahman, salah satu wajib pajak, menyampaikan apresiasi atas himbauan yang diberikan, “Imbauan yang diberikan membantu kami untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesan yang mengatasnamakan kantor pajak.” Jelas Rahman.
Dengan langkah ini, KP2KP Pinrang berharap dapat mengurangi risiko penipuan dan melindungi wajib pajak dari praktik penipuan yang semakin marak.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Pinrang |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat