
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali mengadakan survei kepuasan layanan wajib pajak triwulan III di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Bontang, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 54, Kota Bontang (Selasa, 19/07). Survei ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Seksi Pelayanan KPP Pratama Bontang. Survey layanan kepuasan wajib pajak triwulan III dilakukan sejak tanggal 1 Juli 2022 dan berakhir 30 September 2022.
"Survei dilakukan menggunakan QRCode yang disediakan di setiap loket layanan di TPT KPP Pratama Bontang. Hal ini dilakukan untuk memudahkan wajib pajak mengisi survei secara efektif dan efisien. Wajib pajak cukup memindai QRCode, selanjutnya wajib pajak bisa mengisi tanpa perlu menulis di lembar survei sehingga menciptakan konsep paperless dan bisa dilakukan setiap saat," jelas Kepala Seksi Pelayanan.
Sebelumnya, telah diadakan survei kepuasan layanan untuk jangka waktu 1 April 2022 dan berakhir 30 Juni 2022. Pada periode Triwulan II tersebut, Indeks Kepuasan Masyarakat atas Layanan KPP Bontang mencapai angka 98.07, yang berarti meningkat 2,67 poin dari periode sebelumnya.
Sebanyak 156 wajib pajak mengikuti survei dengan memberikan nilai pada lima aspek utama yaitu indeks layanan tatap muka, layanan non tatap muka, pemberian penyuluhan, penyediaan sarana dan prasarana, serta penilaian integritas petugas. Selain itu, wajib pajak juga dapat menuliskan saran, pendapat, atau apresiasi atas layanan yang tersedua di KPP Pratama Bontang.
Deazy Safira hasil survei ini sangat berguna untuk bahan evaluasi dan perbaikan. "Kami terus berupaya meningkatkan kinerja untuk dapat melayani wajib pajak sebaik mungkin,” pungkas Deazy.
- 11 kali dilihat