
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali mengadakan kelas pajak secara daring terkait Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 S dan SS melalui e-Filing dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting di KPP Pratama Boyolali, Boyolali (Jumat, 3/9). Kegiatan ini diadakan dalam dua sesi dengan total peserta sejumlah empat puluh orang wajib pajak.
Kelas pajak ini diselenggarakan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada wajib pajak. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengedukasi wajib pajak secara langsung meskipun dalam situasi pandemi. Puji Mulyoningsih, Khoirunnisa Ratih Islami dan Yulia Rini Pujiastuti selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Boyolali bertindak sebagai pemateri pada sesi pertama. Sedangkan untuk sesi kedua materi disampaikan oleh Mardian Nurcahyo dan Hariyadi yang juga petugas penyuluh pajak.
Mardian, pada sesi kedua selain menyampaikan kiat mudah mengisi SPT, ia juga mengajak wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya secara patuh. "Bapak dan ibu sekalian, kami harapkan setelah mendapatkan pelatihan ini, dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan patuh," ungkapnya, "Karena mengisi SPT itu mudah, lebih lagi sekarang sudah bisa disampaikan secara online."
Beberapa wajib pajak tampak antusias mengikuti kegiatan dibuktikan dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan saat sesi interaktif dibuka. Dengan adanya kelas pajak ini, KPP Pratama Boyolali berharap wajib pajak yang mengikuti kelas pajak lebih memahami kewajiban perpajakan khususnya pelaporan SPT Tahunan. Acara pun ditutup dengan sesi foto bersama secara virtual.
- 18 kali dilihat