
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bagi Wajib Pajak Bidang Konstruksi dengan menggunakan zoom meeting di Samarinda Ulu (Rabu, 15/7). Sosialisasi kali ini berbeda dengan biasanya, di mana biasanya sosialisasi diadakan secara tatap muka langsung. Namun, kali ini dengan menggunakan aplikasi zoom meeting dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
Acara yang diikuti oleh 25 wajib pajak bidang konstruksi ini dipandu oleh Linda Ayu Wulandari (pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan) selaku moderator dan Rofiul Huda (Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi II) selaku pemateri. Acara dimulai pada pukul 10.00 WITA hingga 11.00 WITA.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II Rahmadi. Selain pemaparan materi terkait bidang konstruksi, dibuka juga sesi tanya jawab bagi wajib pajak yang ingin bertanya. "Bagaimana cara untuk menghitung biaya penyusutan atas perlengkapan kantor seperti komputer, meja, kursi, dan lain lain?" tanya Agwib Prakusya. Selain itu ada juga pertanyaan dari Leni Santika, "Apabila dari awal sudah menggunakan perhitungan penyusutan saldo menurun apakah bisa diganti dengan perhitungan garis lurus?"
Walaupun d itengah kondisi pandemi seperti sekarang, kantor pelayanan pajak tetap berusaha untuk memberikan informasi atau pengetahuan kepada wajib pajak. Sehingga KPP Pratama Samarinda Ulu berharap dengan adanya acara sosialisasi seperti ini, wajib pajak dapat semakin mengerti akan kewajiban perpajakannya dan kewajiban tersebut dapat terlaksana dengan lebih baik.
- 33 kali dilihat