Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan kembali mengadakan loket pajak di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta (Rabu, 23/2).
Loket pajak dibuka selama empat hari dari tanggal 22 sampai 25 Februari 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan pencapaian target penerimaan SPT Tahunan Pulau Kelapa dan Pulau Harapan tahun pajak 2021.
Kegiatan diawali dengan membagikan undangan kepada warga Pulau Kelapa dan Pulau Harapan untuk mendatangi loket pajak. Warga yang mendatangi loket pajak dipandu untuk memenuhi kewajiban perpajakannya oleh pegawai KPP Pratama Jakarta Pademangan.
Warga Pulau Kelapa dan Pulau Harapan bergantian mendatangi lokel pajak dan melaporkan SPT Tahunan mereka. Warga juga berkonsultasi terkait kewajiban perpajakan, seperti cara login akun pajak, mengatur ulang kata sandi, mendapatkan kode EFIN, dan mengisi form e-Filing.
- 8 kali dilihat