Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto bersinergi dengan Universitas Gorontalo mengadakan seminar perpajakan dengan tema Kebijakan Perpajakan di Era Revolusi Industri 4.0 yang diadakan di Auditorium Universitas Gorontalo (Senin, 23/12).
Peserta seminar perpajakan adalah mahasiswa program studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gorontalo.Seminar perpajakan dibuka dengan sambutan oleh Wakil Dekan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Sarfan Dj Tabo yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Prodi Administrasi Publik Dewi Walahe.
Usai sambutan, seminar perpajakan disampaikan oleh Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto. Achmad menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga melakukan revolusi, tidak hanya ojek dan belanja saja yang sudah online. Kini, sistem pelaporan dan pembayaran pajak sudah dapat dilakukan secara online, yaitu melalui e-filing dan e-billing. Direktorat Jenderal Pajak akan terus melakukan revolusi guna memudahkan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Usai materi dipaparkan, dibuka sesi tanya jawab. Peserta seminar terlihat antusias. Sri bertanya terkait penjualan online. “Izin bertanya Pak, bila saya menjual kerudung secara online di e-commerce, bagaimana DJP tahu berapa penghasilan saya?” tanya Sri. Kemudian dijelaskan bahwa pelaporan dan pembayaran pajak oleh wajib pajak bersifat self assessment, yaitu wajib pajak menghitung, membayar, dan melapor pajaknya sendiri, namun DJP juga memiliki data-data dari pihak ketiga terkait transaksi wajib pajak sehingga wajib pajak tidak dapat "sembunyi". Kegiatan ini merupakan bagian dari program KP2KP Limboto dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- 38 kali dilihat