
Bekerja sama dengan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir melaksanakan kegiatan Tax Goes To Campus di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda (Senin, 16/12). Sebagai bentuk edukasi pajak kepada masyarakat, Tax Goes To Campus menjadi salah satu media bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menanamkan betapa pentingnya pajak bagi pembangunan Indonesia kepada para mahasiswa. Oleh karena itu, kegiatan ini termasuk kegiatan edukasi rutin yang diadakan oleh KPP.
Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat 2 Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda ini mendapat sambutan yang meriah dari mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945. Banyak mahasiswa fakultas ekonomi khususnya jurusan akuntansi yang menjadi peserta Tax Goes To Campus ini. Bahkan beberapa mahasiswa Universitas Widiyagama Samarinda juga tertarik dan ikut memeriahkan acara dengan berpartisipasi sebagai peserta.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Dr. Titin Ruliana, S.E., M.M., Ak selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dan Muhammad Fajar Dewantoro selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.
Reza Lilawangsa, Fungsional Pemeriksa Pajak KPP Pratama Samarinda Ilir menjadi pemateri dalam Tax Goes To Campus ini dan mengangkat tema “Pengaruh Dompet Digital terhadap Aspek Perpajakan”. Mahasiswa diajak mengenal apa itu e-commerce dan bentuk perdagangan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha dan konsumen melalui sistem elektronik. Reza juga berbagi pengetahuannya tentang pinjaman online ilegal maupun fintech ilegal yang sedang marak terjadi. Tak lupa aspek perpajakan dan sistem pemungutan pajak dipaparkan oleh Reza yang dalam praktiknya berhubungan langsung dengan e-commerce.
Pada sesi tanya jawab, mahasiswa pun saling mengacungkan jari untuk bertanya terkait materi yang disampaikan. Pertanyaan kritis pun dilontarkan oleh tiga penanya terpilih. Salah satunya adalah kekhawatiran yang muncul terhadap aspek perpajakan dari adanya dompet digital ini.
Reza pun mengungkapkan bahwa secara konteks hal tersebut tidak dapat diperdebatkan karena dompet digital (e-wallet) sendiri memiliki manfaat yang luar biasa. Kekhawatiran pajak yang muncul pun tidak jauh berbeda antara pasar konvensional maupun pasar digital, yang mana pajak akan berusaha memaksimalkan sektor lain ketika suatu sektor tertentu mengalami penurunan.
"Kekhawatiran yang muncul merupakan tantangan bagi Direktorat Jenderal Pajak agar lebih berinovasi dan bersinergi untuk mengamankan penerimaan negara," ungkap Reza.
- 102 kali dilihat