Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Semarang melakukan gelar wicara di Radio Sonora FM (98.9 FM) membahas Core Tax Administration System DJP (Rabu, 13/3).

Gelar wicara radio dilakukan oleh dua orang pegawai KPP Madya Dua Semarang yaitu Alam Akbar (Fungsional Penyuluh Perpajakan) dan Widya Anggi (Asisten Fungsional Penyuluh Perpajakan).

Dalam kesempatan ini, KPP Madya Dua Semarang mengenalkan wajib pajak tentang Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang akan diimplementasikan Juli 2024 mendatang.

Core Tax Administration System merupakan sebuah sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP, termasuk automasi proses bisnis. Maksud dari automasi proses bisnis ini, seperti pemrosesan surat pemberitahuan (SPT), layanan perpajakan, pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, registrasi/pendaftaran wajib pajak, hingga pada fungsi taxpayer account management. Nantinya seluruh aplikasi DJP akan terintegrasi. Semuanya terhubung hanya di satu aplikasi saja”, jelas Anggi.

Mengenal CTAS, CTAS adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan untuk mengotomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh DJP sebagai pihak yang memegang otoritas perpajakan.

"Salah satu manfaat dari CTAS yakni menciptakan sebuah sistem yang terintegrasi dan akuntabel", ujar Anggi.

Penyuluh pajak KPP Madya Dua Semarang menjelaskan bahwa saat ini DJP tengah melakukan rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf). Dalam rancang ulang proses bisnis ini, DJP juga melakukan pembenahan basis data perpajakan.  Sehingga sistem perpajakan ke depannya diharapkan akan lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti.

Penyempurnaan sistem tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun sesuai dengan kebutuhan sistem administrasi yang diinginkan.

Wajib pajak dapat mengulik lebih lanjut mengenai CTAS pada laman www.pajak.go.id.

 

Pewarta: Zidni Amaliah Mardlo
Kontributor Foto: Inten Anginneke
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.