Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung melanjutkan kegiatan maraton edukasi peraturan perpajakan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) klaster Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara daring melalui zoom meeting dan kanal YouTube KPP Madya Bandung (Selasa, 14/6). Tim penyuluh pajak KPP Madya Bandung memandu langsung jalannya acara dari ruang studio KPP Madya Bandung, Kota Bandung.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri sebanyak 270 wajib pajak melalui zoom meeting dan 39 wajib pajak lainnya melalui live YouTube KPP Madya Bandung.

Pada kesempatan kali ini tim penyuluh pajak KPP Madya Bandung membahas PMK Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto dan PMK Nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Penyuluh Pajak KPP Madya Bandung Yanianto Dwi Candradi menyampaikan materi secara maraton mulai dari PMK Nomor 68/PMK.03/2022 lalu dilanjutkan dengan PMK Nomor 69/PMK.03/2022. Ia menyampaikan materi mulai dari latar belakang, dasar hukum, objek PPN dan PPh, sampai dengan contoh kasus.

Para peserta pun diberi kesempatan untuk bertanya saat sesi tanya jawab setelah materi selesai disampaikan. Tercatat sebanyak 11 peserta menyampaikan pertanyaan secara langsung melalui Zoom Meeting dan sebanyak 17 pertanyaan yang masuk melalui kolom chat.

Sebelum mengakhiri kegiatan Penyuluh Pajak KPP Madya Bandung Cecep Septian meminta peserta untuk mengisi kuesioner dan post test untuk menilai seberapa jauh pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Kegiatan ditutup oleh Penyuluh Pajak KPP Madya Bandung Indra Kusuma Djaja dengan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada peserta yang telah hadir. “Terima kasih Bapak dan Ibu yang telah hadir pada kegiatan kali ini, nanti mohon untuk mengisi kuesionernya agar kami dapat terus melakukan perbaikan sehingga Bapak dan Ibu bisa menerima materi secara lebih sempurna lagi,” pungkas Indra.