Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso baru saja mengadakan siaran langsung melalui akun resmi Instagram @pajakposo dalam program “NGRUJAK” (Ngobrol Seru Tentang Pajak) di Ruang Pertemuan KPP Pratama Poso, Kabupaten Poso (Jumat, 6/12). Siaran kali ini mengusung tema Hati-hati Penipuan yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pelaksana Seksi Pelayanan Andisya Awwali memandu kegiatan ini ditemani narasumber Asisten Penyuluh Pajak Nur Afni atau biasa disapa Afni. Afni memulai pembahasan materi dengan menjelaskan tiga jenis modus penipuan yang marak terjadi seperti phising, scamming, dan spoofing.

“Pertama, phising adalah penipuan dengan cara-cara tertentu untuk mendapatkan data pribadi,” tutur Afni. Misalnya saja, lanjut Afni, penipu akan menyertakan informasi palsu bahwa wajib pajak perlu melakukan update data melalui sebuah link atau mengirim surat tagihan palsu dilengkapi dengan logo palsu.

“Nah ini bahaya banget. Penipu dapat mengakses data-data pribadi seperti data bank dan bisa saja rekening dapat terkuras,” imbuh Afni.

Modus kedua adalah scamming. “Misalnya pengiriman surat tagihan dengan membayar tagihan ke link palsu atau ke rekening palsu untuk memaksa meminta uang,” jelas Afni. Di lapangan, scamming yang sering terjadi adalah terkait rekruitmen pegawai palsu dan akan meminta biaya administrasi dengan sejumlah uang.

“Nah, kalau Spoofing, berbeda dari yang sebelumnya berupa pengiriman email yang seolah-olah dari DJP,” terangnya.

Pada akhir sesi siaran, Andisya menanyakan terkait tips atau cara yang dapat dilakukan agar bisa menghindari modus-modus penipuan ini.

Afni menjelaskan bahwa apabila kawan pajak menerima WhatsApp atau telepon yang mencurigakan dan mengatasnamakan DJP, maka lebih baik melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kring Pajak 1500200. Wajib pajak bisa datang langsung ke KPP terdekat atau menghubungi nomor Account Representative, nomor layanan helpdesk, nomor pelayanan, atau juga bisa bertanya melalui Instagram @pajakposo.

Pewarta: Nabella Putri Lestari
Kontributor Foto: Dewa Ardiansyah Adani
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.