Guna memberikan penjelasan lebih kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Maros serta Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menyelenggarkaan sesi Live Instagram dari Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros (Kamis, 15/8).
Sesi Live Instagram kali ini mengambil tema serba-serbi e-Faktur 4.0. Penyuluh Pajak Ahli Pertama Meylana Feronica Manurung yang bertindak sebagai moderator membuka sesi Live Instagram dengan menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi terkait penggunaan aplikasi e-Faktur 4.0 bagi wajib pajak berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Asisten Penyuluh Pajak Miranty Anzelai menjelaskan berbagai hal dari update e-Faktur yang terbaru. Banyak penonton yang antusias dalam mengajukan pertanyaan di kolom komentar. Salah satu penonton bertanya terkait aplikasi e-Faktur 4.0 yang tidak bisa menginput NPWP 000 dan solusi apabila terdapat pembeli yang tidak mau memberikan NPWP/NIK yang bersangkutan dan terdapat juga pertanyaan lainnya.
Dengan adanya sesi Live Instagram kali ini, Miranty berharap agar wajib pajak dapat lebih mengerti dengan perubahan-perubahan dan perbaikan yang terjadi pada aplikasi e-Faktur 4.0 ini. "Dengan adanya pembaruan aplikasi e-faktur menjadi efaktur 4.0 diharapkan kawan pajak yang berstatus sebagai PKP agar segera melakukan pembaruan aplikasi, sehingga tidak terkendala pada saat melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai PKP," ujar Miranty di akhir sesi Live Instagram.
Pewarta: Fadel Muhammad R |
Kontributor Foto: Kristanto Widyatmoko |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat