Kanwil DJP Wajib Pajak Besar meluncurkan aplikasi monitoring informasi Keberatan dan Banding(MONIKA) pada hari Senin (31/12/2018) di aula Sinergi I lantai 2 Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jalan Jenderal Sudirman Kav 56, Jakarta. MONIKA adalah aplikasi berbasis web, yang terintegrasi dari KPP sebagai pintu masuk surat permohonan keberatan/non keberatan, sampai ke pelaksanaan putusan banding/gugatan. Fitur beranda MONIKA dibuat jauh lebih lengkap dibanding aplikasi pendahulunya. Dengan nomor ketetapan (kohir) sebagai nomor Id, setiap jejak langkah upaya hukum yang diajukan Wajib Pajak terhadap setiap ketetapan pajak yang diterbitkan oleh KPPakan terekam dalam MONIKA, mulai dari saat surat permohonan disampaikan WP sampai dengan putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Ke depannya MONIKA bukan hanya mampu membantu penyelesaian tugas Penelaah Keberatan dan Kepala Seksi di Bidang Keberatan dan Banding secara lebih berkualitas dan tepat waktu dalam setiap tahapan pekerjaannya, tetapi MONIKA juga akan berfungsi sebagai pangkalan data sengketa yang dapat digunakan sebagaibahan penggalian potensi dan mirroring oleh waskon/fungsional sebagai fiskus, maupun oleh BOD Kantor Pusat DJP sebagai alat evaluasi kebijakan.
- 82 kali dilihat