
“Verifikasi lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) kali ini memang hanya bisa dilaksanakan di hari Sabtu atau Minggu Pak, dikarenakan jarak yang jauh yaitu 322 kilometer dan memakan waktu sekitar sembilan jam perjalanan,” pungkas Dewi Setya Swaranurani selaku petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb saat melakukan verifikasi lapangan di Jalan Bumi Jaya Blok A RT 005, Talisayan, Kab. Berau, Kalimantan Timur (Sabtu, 7/10).
“Karena kalau kita lakukan verifikasi lapangan ini dihari kerja tidak sempat. Di Pos Pelayanan Pajak Berau hanya ada tiga petugas dari Seksi Pelayanan, dan kami semua stand by saat jam pelayanan yaitu pukul 08.00 WITA s.d. 16.00 WITA sebagai petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan juga helpdesk,” tambah Dewi.
Dalam kunjungan ini, tim Seksi Pelayanan yang melakukan verifikasi lapangan adalah Dewi Setya Swaranurani, Elsa Nur Safila, dan Elisabeth Kezia Siahaan.
Saat melakukan wawancara, sang ketua koperasi menjelaskan mengenai proses bisnis usahanya. “Memang koperasi kelapa sawit kami sudah lama berdiri sejak tahun 1999, kemudian pada tahun lalu kami dihubungi pihak KPP apabila koperasi kami wajib mengajukan permohonan PKP karena omzet pada tahun 2022 omzet kami mencapai 9 miliar. Jadi kemarin kami di PKP-kan secara jabatan,” jelas ketua koperasi. “Kami mengelola kebun sawit milik warga, ada 367 orang. Per orang ada yang satu hektar, dua hektar, ada juga yang 15 hektar.”
Ketua koperasi tersebut juga menjelaskan bahwa koperasinya selama ini memiliki satu mitra perusahaan kelapa sawit. Pada tahun 2022, koperasi tersebut berhasil memanen sebanyak 2.957.810 kilogram kelapa sawit.
“Saya sudah memahami kewajiban perpajakan saya sebagai PKP, pada bulan Juli kemarin saya sudah diundang sosialisasi oleh pihak KPP. Pada sosialisasi tersebut telah dijelaskan secara detil,” kata sang ketua koperasi.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Rahmat Kurnia |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat