Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan kunjungan kerja ke wajib pajak yang bergerak pada usaha pertambangan yakni PT Indominco Mandiri yang beralamat di Jl. Bontang-Samarinda KM 10 Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 3/8). Kegiatan dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA.

Kedatangan KPP Pratama Bontang ke tambang PT Indominco Mandiri guna memberikan edukasi kepada pengusaha tambang yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur terkait hak dan kewajiban di bidang perpajakan khususnya aturan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pertambangan dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan juga melakukan pengecekan lokasi site yang berada di Kabupaten Kutai Timur.

Wajib pajak PT Indominco Mandiri menyambut langsung kedatangan KPP Pratama Bontang. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Bontang dan wajib pajak yang bergerak pada usaha pertambangan.

Pewarta: Linda Ayu Wulandari
Kontributor Foto: Ageel Mahendratama
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji