Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ungaran, bersama Penyuluh Pajak, menggandeng Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten Semarang, Suara Serasi, untuk mengadakan gelar wicara (talkshow) bertema Core Tax Administration System atau Coretax (Kamis, 17/10).

Gelar wicara bertajuk "Dialog Serasi" ini bertujuan menyebarluaskan informasi terkait transformasi digital yang akan dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Transformasi ini diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi perpajakan, baik bagi fiskus dalam melaksanakan tugas, maupun bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

Meini Wahyu Utami, selaku penyuluh pajak, mengawali sesi materi dengan memperkenalkan program Coretax.

"Coretax adalah sistem administrasi layanan dari DJP yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan DJP seperti DJP Online, e-Nofa, dan e-Bupot, dan lainnya ke dalam satu aplikasi. Hal ini bertujuan agar semua layanan dapat diakses melalui satu pintu. Layaknya aplikasi e-commerce yang mengintegrasikan banyak kebutuhan pengguna, DJP pun mengikuti perkembangan teknologi dengan inovasi ini,” tuturnya.

Ignatius Toro, salah satu narasumber, menyoroti bahwa sering kali masalah utama wajib pajak adalah bukan karena mereka tidak bisa menggunakan aplikasi, melainkan permasalahan lupa password.

"Aplikasi ini akan membantu mengatasi kebingungan akibat banyaknya aplikasi yang digunakan serta masalah lupa password yang sering dialami wajib pajak, karena wajib pajak tidak perlu lagi membuat password untuk sejumlah aplikasi perpajakan seperti saat ini," ungkapnya.

Toro juga menerangkan bahwa salah satu keunggulan Coretax adalah mewujudkan layanan perpajakan yang borderless, artinya wajib pajak dapat mengurus administrasi perpajakan di kantor pajak mana pun, tidak terbatas pada kantor tempat mereka terdaftar.

“Fitur revolusioner lainnya yakni adanya Prepopulated System, dimana sistem akan otomatis mengisi data pengguna berdasarkan informasi atau transaksi yang tersedia. Ini mempermudah pengisian data, mengurangi kesalahan input, dan mempercepat proses administrasi serta pelaksanaan kewajiban perpajakan," tambah Toro.

Sebagai langkah awal memperkenalkan Coretax kepada wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan sarana uji coba atau simulasi yang bersifat interaktif. Melalui simulasi ini wajib pajak akan dikenalkan pada berbagai fitur pada aplikasi Coretax.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu pendengar, Raden Agung, menanyakan tentang kesulitan saat menggunakan simulator Coretax. Menjawab hal ini, Narasumber menyarankan wajib pajak untuk menghubungi nomor WhatsApp penyuluhan, mendatangi loket helpdesk, atau dapat juga mengikuti kelas pajak Coretax yang sedang gencar diadakan.

Sebagai penutup, Toro mengajak Mitra Serasi, sebutan pendengar setia Radio Serasi, untuk mencoba simulasi Coretax dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran pada laman https://portalwp-simulasi.pajak.go.id/. Wajib pajak juga bisa mendapatkan informasi pajak terkini dengan mengikuti media sosial @pajaksalatiga atau @pajakungaran. Ia juga mengingatkan wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dengan NPWP untuk segera melakukannya.

“Untuk informasi lebih lanjut tentang Coretax, kunjungi laman www.pajak.go.id,” tutup Meini sambil mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya serta Mitra Serasi yang telah berkenan mengikuti gelar wicara sampai akhir.

 

Pewarta: Vella Nur Hamida
Kontributor Foto: Rina Ambarwati
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.