
"Ada tiga misi penting yang diusung oleh Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang pada waktu melakukan kunjungan ke distributor minyak goreng area Semarang," kata Nonot Danang saat melakukan kunjungan tersebut di Kota Semarang (Selasa, 26/07).
Misi dimaksud yaitu membina hubungan baik, menyampaikan hak dan kewajiban wajib pajak sekaligus melakukan konfirmasi atas data dan/atau keterangan yang bersumber dari data internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Nonot Danang, Kepala Seksi Pengawasan V, bersama Account Representative Winda Ayu, petugas yang melakukan kunjungan mengungkapkan maksud kegiatan kunjungan tersebut kepada pimpinan perusahaan, Noris Sugiarto.
Terkait dengan konfirmasi atas data dan/atau keterangan, Nonot menjelaskan apabila data tersebut memang sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya, wajib pajak tidak perlu cemas. “permintaan penjelasan ini kami lakukan karena ada dugaan adanya pemenuhan kewajiban yang belum sesuai dengan ketentuan perpajakan. Kalau memang sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya, tidak perlu kuatir” tegasnya.
Wajib pajak juga diajak berdiskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi terkait penghitungan, penyetoran dan pelaporan kewajiban perpajakannya. Nonot menyampaikan agar wajib pajak tidak ragu untuk menghubungi Petugas Penyuluh Pajak maupun Account Representative apabila ada keluhan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan.
Akhir kunjungan, Nonot menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas dari KPP Madya Semarang dan DJP untuk selalu menjalin hubungan yang baik dengan para wajib pajak. Hal tersebut dilakukan agar wajib pajak merasa nyaman dan memberikan semangat kepada wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
“Kalau wajib pajak merasa nyaman dalam menjalankan kewajiban perpajakan, penerimaan dari perpajakan seharusnya menjadi aman” pungkas Nonot.
Pewarta: Agung Budi Sarwoko |
Kontributor Foto: Winda Ayu |
Editor: |
- 155 kali dilihat